Jakarta - . Pimpinan Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), meminta agar polisi menuntaskan kasus penghinaan terhadap pesantren itu. Polisi Demikian dikatakannya saat menghadiri Pengumuman sekaligus Penyerahan Ijazah Santri/Santriwati di Ponpes Musthafawiyah Purba Baru, Kamis (23/2). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Pimpinan Ponpes, Mudir, mewakili Kanwil Kemenag Sumut yakni Kepala Bidang Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan memanfaatkan informan penelitia pengurus Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, para kyai dan guru, serta santri. Sementara itu, instrumen pengumpulan data yang digunakan ialah observasi dan wawancara serta dokumen. Pesantren Musthafawiyah Pondok pesantren Musthafawiyah berdiri sekitar tahun 1912, yang terletak di Desa Tanobato, Kabupaten Madailing Natal, Sumatera Utara dan didirikan oleh Syeikh Musthafa Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily. Nama lain dari pondok pesantren Musthafawiyah adalah Purba Baru. Penelitian ini bertujuan mengetahui relevansi Pondok pesantren Musthafawiyah Purba Baru (PPMPB) terhadap regenerasi ulama Kabupaten Mandailing Natal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif 0sKbxg.

biaya masuk pesantren musthafawiyah purba baru