Dalam administrasi di perbincangkan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Jika yang dimaksud adalah bidang usaha maka administrasi membahas semua aspek formal dan material yang berpengaruh terhadap kemajuan usaha tersebut. Menurut Rahmat (2013:25) Dalam pengertian luas administrasi dapat dilihat dari 5) Keputusan TataUsaha Negara dan/atau Tindakan yang bersifat Final dalam arti luas yaituKeputusan Tata Usaha Negara yang sudah menimbulkan akibat hukum meskipun masihmemerlukan persetujuan dari instansi atasan atau instansi lain (contoh:perizinan tentang fasilitas penanaman modal oleh Badan Koordinasi PenanamanModal (BKPM), Izin Lingkungan, dsb). Dalam arti luas, Statistik adalah sebuah ilmu yang dapat mempelajari cara pengumpulan, penyajian, serta analisa data dan pengamilan kesimpuan secara umum berdasarkan hasil dari pengelitan yang menyeluruh. 5. Drs.Djawanto. Statistik yakni salah satu kumpulan angka-angka yang berhubungan dengan melukiskan suatu persoalan. 6. Steel dan Torrie Ruang lingkup adalah penjelasan tentang batasan sebuah subjek yang terdapat di sebuah masalah. Bila diartikan secara luas ruang lingkup adalah batasan. Batasan yang dimaksud dalam ruang lingkup bisa berupa faktor yang diteliti seperti materi, tempat, waktu dsb. Sementara makna dalam arti sempit ruang lingkup berarti adalah suatu hal atau materi. Sedangkan istilah administrasi dalam Hukum Administrasi ”Negara” hanya terbatas pada lapangan bestuur, yaitu lapangan kegiatan negara di luar legislatif dan yudisiil. Dengan demikian arti administrasi dalam Hukum Administrasi ”Negara” ber-beda dengan pengertian administrasi dalam Ilmu Administrasi Negara. Disamping itu administrasi negara wSpD.

contoh administrasi dalam arti luas